Ma'asyiral
muslimin rakhimakumullah!
Allah SWT telah berfirman dalam sebuah ayat yang artinya, "Dan
penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu, dan hanya
kepada-Kulah kamu harus takut (tunduk)."
Dinul
Islam sejak kedatangannya mempunyai tujuan yang indah, yaitu membangun
masyarakat yang ideal penuh dengan keutamaan, jauh dari kehinaan, saling tolong
menolong atas dasar taqwa dan kebaikan, serta saling berwasiat dengan kesabaran
dan kebenaran. Dinul Islam juga mengajarkan agar setiap muslim menghiasi
dirinya dengan akhlak yang mulia. Dan di antara akhlak yang mulia itu adalah
menepati janji. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan (ingatlah),
ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kalian
beribadah kepada selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapa, kaum
kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin."
Ma'asyiral
muslimin rakhimakumullah!
Menepati janji Allah dan rasul-Nya adalah pokok pondasi dari semua janji. Bila
seseorang berhasil menepati janji Allah dan rasul-Nya, maka ia akan berhasil
pula dalam menepati janji lainnya. Sebaliknya, bila ia gagal memenuhi janji
Allah dan rasul-Nya, maka ia adalah orang yang tidak lagi memiliki janji dan
keamanan. Karena, antara janji dan keimanan saling berhubungan.
Berdasarkan
ayat dari surat Al-Baqarah di atas, yang dimaksud dengan janji Allah adalah
beribadah hanya kepada-Nya. Adapun yang dimaksud dengan janji rasul adalah
mengikuti perjalanan, sirah, dan konsep kehidupannya. Allah SWT berfirman yang
artinya, "Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para
nabi: 'Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah,
kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu,
niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya'. Allah
berfirman: 'Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang
demikian itu'? mereka menjawab: 'Kami mengakui'. Allah berfirman: 'Kalau begitu
saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersamamu'."
Tidak
diragukan lagi, menepati janji selain tanda dari keistiqamahan, ia juga
merupakan tiang dari kepercayaan seseorang. Kalau menepati janji tidak ada,
maka istiqamah dan kepercayaan juga tidak ada. Allah SWT berfirman: "(Bukan
demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa,
maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa." Dalam
sisi lain, Islam juga mencela bagi mereka yang menghianati amanat. Allah SWT
berfirman: "Sesungguhnya binatang(makhluk) yang paling buruk di sisi
Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu)
orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dengan mereka, sesudah itu
mereka menghianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut
(akibat-akibatnya)."
Ma'asyiral
muslimin rakhimakumullah!
Ada ungkapan yang menyebutkan bahwa janji itu adalah hutang. Oleh karena itu
harus dipenuhi. Disamping itu, janji juga akan diminta pertanggungjawabannya.
Allah SWT berfirman, "Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti
diminta pertanggung jawabannya." Atau, dalam firman-Nya yang lain, "Dan
tepatilah perjanjian dengan Allah, apabila kalian berjanji dan janganlah kamu
membatalkan sumpah-sumpah(mu) sesudah meneguhkannya."
Oleh
karena itu, siapa saja yang telah berjanji kepada sesama manusia, entah itu
berkenaan dengan janji membayar hutang, memenuhi undangan, berkumpul di suatu
tempat dan sebagainya, maka janji-janji itu harus dipenuhi dan tak boleh
diingkari. Rasulullah saw bersabda, "Ada tiga hal, siapa yang berada di
dalamnya, maka dia adalah orang munafik, meskipun dia salat, puasa, haji,
berkata bahwa dirinya adalah seorang muslim. Tiga hal tersebut adalah: apabila
berbicara berbohong, apabila berjanji mengingkari, dan apabila diberi amanat,
berkhianat."
Ma'asyiral
muslimin rakhimakumullah!
Termasuk menepati janji yang perlu diperhatikan adalah membayar hutang. Karena,
membayar hutang memiliki kedudukan yang kuat di sisi Allah SWT. Maka, siapa
yang telah berhutang, hendaklah ia berusaha dengan sekuat tenaga untuk memenuhi
hutang tersebut, dan Allah akan menjamin pelunasan hutangnya. Dalam sebuah
hadis Rasulullah saw bersabda, "Tiga hal yang merupakan kewajiban Allah
untuk memberikan pertolongan, yaitu seorang budak mukatab yang berusaha melunasi
dirinya, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dan orang yang berjihad
di jalan Allah."
Hadis
di atas memberi kejelasan bahwa Allah memberi udzur bagi orang yang kesulitan
membayar hutang karena kondisi yang sulit atau karena adanya musibah. Adapun
bagi mereka yang mampu melunasi, tetapi tidak segera membayarkannya, maka hal
ini termasuk sikap meremehkan dan kemewahan yang dibenci. Sementara, mereka
yang berhutang dan berniat tidak mengembalikannya, ini termasuk orang yang
merusak janji. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang mengambil
harta manusia, karena ingin ditunaikan kepada yang berhak, niscaya Allah akan
menyampaikannya. Namun barangsiapa mengambil harta manusia karena ingin
dihilangkannya. Maka Allah akan menghilangkannya."
Karena
itu, marilah kita takut kepada Allah dan marilah kita penuhi janji-janji dan
marilah kita melaksanakan amanat. Rasulullah saw bersabda, "Tidak ada
iman bagi yang tidak melaksanakan amanat, dan tidak ada dien bagi yang tidak
memenuhi janji."
Komentar
Posting Komentar
Jangan lupa komentarnya ya....!!!!!