PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA


Beberapa Kurikulum yang pernah dilaksanakan :
  1. Kurikulum 1968
  2. Kurikulum 1975
  3. Kurikulum 1984
  4. Kurikulum 1994
  5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

A.  Kurikulum 1968
Inovasi yang dibawa kurikulum 1968
1.       Sejalan dengan jiwa UUD 1945
2.       Dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan pendidikan secara nasional
3.       Memuat tujuan, materi, didaktik metodik dan evaluasi
4.       Telah dikembangkan dalam nuansa otonomi
5.       Berorientasi proses, guru lebih berperan untuk mengarahkan kuriklum yang berlaku secara nasional ke dalam ruangan kelas/sekolah
B.  Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1968.
Beberapa penyempurnaan yang dibawa kurikulum 1975 :
1.       Selain berorientasi pada proses juga ditambah dengan penekanan pada pencapaian tujuan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan
2.       Munculnya model pengajaran yang dikenal dengan istilah PPSI (Prosedur  P engembangan Sistem Instruksional) atau lebih dikenal dengan istilah model satuan pelajaran
3.       Model PPSI formatnya terdiri dari :
§  Topik
§  Kuwartal
§  Waktu
§  Tujuan Instruksional Umum
§  Tujuan Instruksional Khusus
§  Alat Evaluasi
§  Kegiatan Belajar mengajar
§  Merencanakan Program Kegiatan (materi pelajaran, metode, alat peraga dan jadwal)
§  Penjelasan Program (pretest, penyajian bahan, post test)
C. Kurikulum 1984
1.       Berorientasi proses dan lebih menekankan pada keaktifan siswa di dalam proses pembelajaran
2.       Mengubah prilaku guru dari komunikator menjadi fasilitator
3.       Munculnya model pembelajaran yang dikenal dengan istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
4.       Istilah “Pengajaran” dialihkan menjadi “Pembelajaran”



D.  Kurikulum 1994
Beberapa Inovasi pada Kurikulum 1994
  1. Dilengkapi dengan lampiran I, II dan III
                Lampiran I           :  Mengenai Landasan
                Lampiran II          :  Mengenai GBPP
                Lampiran III         :  Penjelasan/Pedoman  Pelaksanaan Kurikulum
2.       Pengertian Kurikulum disesuaikan dengan UU No. 2 tahun 1989 tentang Sitem Pendidikan Nasional
  1. Komponen GBPP pada kurikulum 1994 adalah, tujuan, pengalaman belajar dan organisasi pengalaman belajar
  2. Guru harus menentukan alokasi waktu, metode mengajar, alat evaluasi dan sumber belajar
  3. Siswa dipandang sebagai subyek didik
  4. Ada penambahan jumlah waktu belajar per minggu: dari 37/38 menjadi 42 untuk SMP, SMA dan SD kelas 5 dan 6. Kelas 1-4 SD dari 38 menjadi 40
  5. Penambahan waktu belajar terutama untuk Matematika dan IPA

A.  Pendahuluan
Kurikulum menempati posisi sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini berarti kurikulum menjadi bagian yang terpenting dari keseluruhan proses pendidikan yang berlangsung di suatu lembaga pendidikan.
                Faktor-faktor Penentu Keberhasilan Kurikulum
1. Guru
2. Siswa
3. Sarana/Prasarana
4. Pemerintah
5. Media
6. Orangtua
7. Situasi
8. Manajemen

  1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
  1. KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis pada “content” kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada “kompetensi”.
  2. Kurikulum lama berbasis pada “content” menunukkan betapa kurikulum tersebut didasarkan atas kepentingan ilmu pengetahuan yang lebih mengarah kepada pengembangan kognitif.
  3. Dengan demikian kurikulum lama lebih dominan untuk mendorong tenaga pengajar melakukan proses how to know dan proses what should be to know
  4. Berbeda halnya dari kurikulum baru (KBK), dimana kurikulum ini lebih memberikan perhatian pada pembentukan kemampuan-kemampuan pada diri peserta didi.
  5. Pada KBK yang dituntut dari para pendidik tidak hanya untuk melakukan how to know dan what to know, lebih dari itu para pendidik dituntut untuk melakukan “how to do” dan “what to do
  6. Pembelajaran kompetensi menuntut standar-standar tertentu dari berbagai unsur yang terlibat di dalam proses pembelajaran peserta didik.
Unsur-Unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran
1. Unsur tenaga pendidik (guru)
·      Memiliki kemampuan untuk mempengaruhi (independent) peserta didik di dalam proses pembelajaran,
·      Memiliki tingkat kepercayaan diri (confident) yang tinggi di dalam menjalankan tugas-tugas pembelajaran
·      Tampilan serta unjuk kerjanya (performance) tinggi dalam menjalankan tugas-tugas keguruan, sebagai guru juga menjalankan tugas-tugas keguruan sebagai pelatih (coach).
 2.Unsur Peserta didik (Siswa)
                Peserta didik sebagai orang baru, memperlihatkan bahwa perilaku awal di dalam proses pembelajaran memiliki sifat-sifat
·      Dependent
·      Belum memiliki kepastian (uncertain) dan kemapanan perilaku (erratic),
·      Unjuk kerja yang masih hijau atau mentah (poor performance)
 3.Prinsip-prinsip proses pembelajaran yang melibatkan unsur-unsur
·      Doing
·      Knowledge
·      Thinking
·      Desire
C.      Makna “Kompetensi” pada KBK
Kompetensi adalah terbentuk dari pengetahuan (kognitif), perasaan (afektif) dan psikomotor (keterampilan). Hal ini berarti bahwa kompetensi yang dimiliki oloeh siswa telah bertolak dan apa yang telah diketahui, dipahami, dan diakui benar oleh siswa, apa yang telah dinilai baik oleh siswa dan apa yang telah dapat dilakukan secara terampil oleh siswa. Sumbangan dari ketiga aspek inilah yang disebutkan dengan “kompetensi” dalam perspektif KBK.
Maka dalam proses KBK para pendidik dituntut dapat melakukan proses :
  1. How to know
  2. How to be
  3. How to do

Komentar